[Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.]
Muqodimah: Harga BBM Tak Jadi Naik
Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono telah menegaskan bahwa pemerintah tidak menaikan harga bahan bakar
minyak (BBM) bersubsidi per 1 April 2012. Menaikkan harga BBM, katanya,
merupakan jalan terakhir yang akan dipilih jika tidak ada lagi solusi lebih
baik. “Rakyat Indonesia tahu, walau sejak Oktober 2011, harga BBM terus
melonjak, tapi sampai sekarang, pemerintah belum menaikkan harga karena
pemerintah terus berupaya mencari cari solusi lain, manakala solusi itu dapat
ditemukan,” kata SBY (kompas.com, 01/04/2012).
Pemerintah, kata SBY, akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dalam
menentukan apakah akan menyesuaikan harga BBM atau akan bertahan dengan harga
BBM yang ada. Sesuai dengan aturan baru dalam APBN-Perubahan yang diputuskan
melalui rapat paripurna DPR, Jumat (30/03/2012) hingga Sabtu (31/03/2012), jika
ada lonjakan harga minyak pada bulan-bulan mendatang, pemerintah berkewajiban
mengkaji ulang harga BBM yang ada. “Kita tarik mundur dalam 6 bulan terakhir,
dan apakah sudah diperlukan untuk naikkan harga BBM atau belum, atau tidak
perlu ada kenaikan harga itu. Pemerintah akan terus taat asas dan hormati
undang-undang yang berlaku,” katanya. Hal tersebut disampaikan SBY dalam jumpa
pers yang dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Sabtu (31/03/2012). Jumpa pers
seusai rapat kabinet itu dihadiri para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II dan
pejabat setingkat menteri (kompas.com, 01/04/2012).
Dalam rapat paripurna DPR
yang berakhir Sabtu dini hari tersebut, disepakati penambahan ayat 6a dalam
pasal 7 Undang-Undang No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012. Makna pasal tujuh
beserta ayat tambahannya tersebut adalah, pemerintah berwenang menyesuaikan
harga BBM manakala ada perubahan 15% atau lebih rata-rata selama enam bulan
terakhir terhadap ICP. Pemerintah juga diberikan kewenangan untuk menetapkan
kebijakan pendukung sebagai respon dari penyesuaian harga BBM tersebut. SBY mengatakan,
sebagai presiden yang pernah menaikan maupun menurunkan harga BBM, dirinya
mengetahui dampak kenaikan harga BBM terhadap masyarakat. Selama delapan tahun
memerintah, SBY tiga kali menaikkan harga BBM dan tiga kali pula menurunkannya.
Dia mengatakan, menaikkan harga BBM bukanlah suatu kebijakan yang baru. Hal itu
juga dilakukan pemerintah-pemerintah sebelumnya. Berdasarkan catatan, sejak
Indonesia merdeka, kata Presiden, pemerintah 38 kali menaikkan harga BBM
(kompas.com, 01/04/2012).
”Di era reformasi, tujuh
kali, termasuk di saat Presiden Gus Dur dan Megawati,” katanya. Meskipun
demikian, menurut SBY, kenaikan harga BBM dilakukan demi menyelamatkan ekonomi
nasional. Kemudian jika kenaikan BBM itu diputuskan, maka pasti ada bantuan dan
perlindungan para rakyat miskin atau yang berpenghasilan rendah. ”Dengan
penjelasan ini, terikat pula dengan ketentuan pasal 6 ayat a, dengan sendirinya
tidak ada kenaikan pada 1 April,” tegas SBY (kompas.com, 01/04/2012).