[Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.]
Muqodimah
Pada pertengahan Maret 2012 ada pemberitaan bahwa laju pertumbuhan penduduk Kota Bogor tergolong cukup
tinggi. Setiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan penduduk kota berjuluk ‘Kota Hujan’ itu mencapai 2,79%. Ketua Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor, Nia Kurniasih, mengatakan
sensus penduduk tahun 2000 mencatat jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 750.819
jiwa. Dengan laju pertumbuhan di atas 2%, jumlahnya diperkirakan mencapai satu juta jiwa
pada 2012. Laju pertumbuhan penduduk idealnya 0,5%. “Kami harapkan tidak ada lagi keluarga yang tidak menjadi peserta KB,” kata Nia. Untuk
menggencarkan upaya pengendalian penduduk melalui program KB, pihaknya telah meminta
dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tahun ini, dua pihak tersebut akan
menyediakan seluruh kebutuhan alat kontrasepsi dan pendukung lainnya. Bahkan, tahun ini
tidak ada pengadaan dari APBD. Semuanya sudah dipenuhi oleh pemprov dan BKKBN
pusat (republikaonline, 19/03/2012). Hal ini sejalan dengan anggaran
untuk BKKBN tahun 2012 yang meningkat sekitar Rp 100 miliar
dibandingkan tahun 2011. Anggaran 2011 Rp 2,4 Triliun, 2012 akan menjadi Rp 2,5 Triliun (okezone.com, 09/12/2011).
Keluarga Berencana
Keluarga berencana
(KB) adalah gerakan untuk
membentuk keluarga
yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah
perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan
penggunaan alat-alat
kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom,
spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga
yang dianggap ideal adalah dua (Wikipedia, 20/04/2012).
Tujuan umum KB adalah meningkatkan
kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan
mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Dan tujuan khusus KB adalah meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat
kontrasepsi, menurunkan
jumlah angka kelahiran bayi
dan meningkatkan
kesehatan keluarga berencana
dengan cara penjarangan kelahiran (Wikipedia, 20/04/2012).
Hingga saat ini, kesuksesan pelaksanaan
program KB bukan hanya ditentukan oleh kedisiplinan pasangan suami istri untuk
menjalani program tersebut. Kesuksesan KB juga tergantung pada media massa. Menurut Hardiyanto, Deputi Advokasi,
Penggerakan, dan Informasi pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN), hal ini karena media sebagai penyedia informasi bagi rakyat
memiliki ‘power’ untuk mengajak
masyarakat mengerti hingga akhirnya turut serta dalam menyukseskan program KB (republikaonline, 21/02/2012).
Hardiyanto menjelaskan bahwa sejauh ini
pihaknya sangat mengapresiasi peranan media. Untuk itu, ia mengharapkan media
juga menyampaikan informasi pentingnya KB ke seluruh masyarakat di Tanah Air.
Bahkan, pihaknya senantiasa menerima jika dikritik untuk membangun program yang
lebih baik lagi ke depannya. Menurutnya, BKKBN tidak hanya berperan sebagai
motivator penggerak masyarakat untuk bersama mencintai ‘keluarga kecil bahagia’,
namun juga berperan untuk mengurangi jumlah atau angka penduduk di Tanah Air
yang setiap tahunnya terus meningkat signifikan (republikaonline, 21/02/2012).
Keluarga Indonesia, Keluarga Berencana
Bicara
rencana keluarga melalui program KB, baru-baru ini pun beredar berita tentang vasektomi. Vasektomi merupakan salah satu tatacara dalam
pelaksanaan program KB dengan cara memotong saluran sperma yang
menghubungkan buah zakar
dengan kantong sperma, sehingga tidak dijumpai lagi bibit dalam ejakulat seorang pria; tubektomi tindakan sejenis pada perempuan (Wikipedia,
20/04/2012). Berita vasektomi ini dapat dikatakan bermula dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi
Bengkulu. Warga pria di kabupaten tersebut diusulkan
mendapat hadiah Rp 1 juta dari Kepala Daerah, jika bersedia memasang alat
kontrasepsi vasektomi (republikaonline,
13/04/2012).
Berita ini meluas, hingga Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Situbondo, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa menghalalkan praktik vasektomi
untuk program KB atau menjarangkan kehamilan. Sugiri Syarief, Kepala BKKBN, menyatakan
bahwa vasektomi dulu diharamkan karena dilakukan dengan cara memutuskan,
memotong permanen saluran vas diferens saluran sperma laki-laki dari buah zakar
ke saluran keluarnya. Tapi sekarang, vasektomi hanya mengikat saluran vas
deferens. Jika sewaktu-waktu diinginkan, maka ikatan itu bisa dibuka kembali (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Padahal, meski saluran
sperma yang telah dipotong/diputus bisa disambung kembali (rekanalisasi) dengan
cara microsurgery, namun kembalinya
kesuburan tidak bisa seperti semula. Semakin lama seorang pria di-vasektomi maka kembalinya
kesuburan akan berkurang. Contohnya seorang klien yang telah di-vasektomi selama 3 tahun lalu melakukan rekanalisasi maka kemampuan
untuk mempunyai anak tinggal 50%, lalu setelah 5 tahun akan turun menjadi 20% (doktersehat.com,
01/12/2009).
Syarief juga menyatakan bahwa fatwa MUI
Situbondo tersebut telah dikomunikasikan kepada MUI Jawa Timur, dan terus nanti
ke MUI pusat. Dengan dukungan fatwa dari MUI, maka diharapkan peserta pria
program Keluarga Berencana (KB) dapat bertambah pesat. Saat ini peserta KB
nasional ada 29 juta lebih orang, dan hanya 1,5% pria. Mereka menggunakan
kondom 0,8% dan vasektomi 0,7%. Di sisi lain, pengendalian pertumbuhan penduduk
yang kembali dimulai awal 2000 sudah berjalan sesuai perencanaan. Lima tahun
terakhir jumlah penduduk Indonesia sudah lebih terkendali. Syarief menyebutkan
pertumbuhan penduduk Indonesia 2012 ini hanya 1,4%. Penduduk Indonesia saat ini
mencapai 270 juta jiwa. Menurut Syarief, sesungguhnya 95% penduduk Indonesia
tahu tentang program KB. Separo lebih atau 61,4% sudah jadi peserta aktif, dan
9,1% masih ragu-ragu akan alat kontrasepsi yang dipakai dan biaya untuk
mendapatkan pelayanan KB tersebut (suaramerdeka.com,
17/04/2012). Yang juga menarik, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko
Kesra), Agung Laksono, menyatakan program untuk menekan angka kelahiran dan
kemiskinan tersebut harus dicontohkan oleh para pejabat pemerintah. Atau dengan
kata lain pejabat negara diimbau jangan punya anak banyak (okezone.com, 05/12/2011).
Bahkan, Nahdatul Ulama (NU) menyatakan
dukungannya terhadap program KB yang digalakkan BKKBN. Upaya sosialisasi akan
terus ditingkatkan termasuk ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Arief
Mudatsir, Ketua PP Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdatul Ulama (LKKNU) dalam Rakornas dengan
BKKBN di Jakarta (15/3/2012) menyatakan, “Mengoptimalkan ulama di berbagai
tempat gerakan KB sangat sukses kita lakukan. Hal ini sudah berjalan sejak
1970-an sampai 2012. Tinggal kita tingkatkan peran dan optimalisasi. Tidak ada
kendala pada program
sinergis yang kita susun dengan BKKBN. Mengenai slogan ‘banyak anak banyak rejeki’, sudah tidak relevan dalam
kehidupan modern saat ini. Inilah yang mau kita ingatkan pada ulama, khususnya tentang konsep banyak anak
banyak rejeki. Agama sendiri mengajarkan untuk memperhatikan keluarga kita
untuk kemaslahatan di hari kemudian. Tidak banyak-banyak (anak), dua-lah.” (okezone.com, 15/03/2012).
Sebaliknya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI
Pusat, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan dalam kajian ulama bahwa vasektomi dan
tubektomi adalah ‘pemandulan tetap’. Ia juga
menegaskan, “Fatwa haram terhadap vasektomi dan tubektomi
sudah dikeluarkan sejak 2009 karena setelah MUI mendengar pendapat ahli dan
kajian dalam perspektif hukum Islam.
Kami sampai pada kesimpulan bahwa alat kontrasepsi itu
adalah pemandulan tetap dan terlarang dalam hukum Islam.” (BBC
Indonesia, 17/04/2012).
Bagaimanapun, harus
dipahami bersama bahwa KB bukanlah suatu kewajiban dengan konsekuensi dosa jika
tidak dilaksanakan. Karena KB memang tidak memiliki status fardhu (wajib) sebagaimana sholat lima waktu ataupun fardhu yang lain. Jadi tidak perlu takut
berdosa jika tidak menjadi akseptor KB. Meskipun LKKNU berniat membawa
wacana fatwa wajib Keluarga Berencana (KB) ke tengah Konferensi Besar Nahdatul
Ulama 2012 di Cirebon, karena program KB dinilai mampu membawa kemaslahatan umat (republikaonline,
15/03/2012). Dengan demikian, ayat berikut ini harus menjadi pengingat
paling awal: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang
lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah [05]: 50).
Merencanakan
Keluarga tanpa Keluarga Berencana
Merencanakan
keluarga tidaklah semata-mata dengan KB. Firman Allah Swt: “Dan nikahkanlah orang-orang
yang masih sendiri (belum menikah) di antara kalian, demikian pula orang-orang
yang shalih dari kalangan budak laki-laki dan budak perempuan kalian. Bila
mereka dalam keadaan fakir maka Allah akan mencukupkan mereka dengan keutamaan
dari-Nya.” (TQS An-Nuur
[24]: 32).
Dan sabda Rasulullaah saw: “Wahai sekalian para pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu
untuk menikah maka hendaknya ia menikah….” (HR. Al-Bukhari, Muslim).
Setiap
pernikahan tentu menargetkan regenerasi. Sabda Rasulullaah saw: “Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang lagi
subur, karena (pada hari kiamat nanti) aku membanggakan banyaknya jumlah kalian
di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no.
2050). Dan firman Allah Swt: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan.
Kami-lah yang akan Memberi Rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya
membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (TQS Al-Israa [17]: 31).
Disamping itu, adalah
hal krusial bagi umat Islam untuk menjaga kemaluannya dan
kemaluan istrinya, menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang
haram. Karena Allah Swt memerintahkan: “Katakanlah (ya Muhammad) kepada
laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata
mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi
mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan
katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan
sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka…’.” (TQS An-Nur [24]: 30-31). Dalam ayat yang lain, Allah Swt memuji orang-orang beriman yang salah satu sifat mereka adalah menjaga
kemaluan mereka kecuali kepada apa yang dihalalkan: “Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap
istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka miliki, maka sesungguhnya
mereka dalam hal ini tiada tercela.” (TQS Al-Mu’minun
[23]: 05-06).
Khatimah
Berdasarkan
uraian di atas, maka telah jelas bahwa vasektomi, bahkan fatwa penghalalannya, telah
terlontar tanpa memperhatikan efek dominonya. Mengingat, zaman kebebasan
seperti saat ini masih sangat potensial membuat para pria lebih mudah tergoda
untuk ‘jajan di luar’ atau berzina. Apalagi tidak ada resiko kehamilan pada
perempuan manapun yang akan bebas dipergaulinya. Padahal zina adalah perbuatan
yang dilaknat Allah Swt, sebagaimana firman-Nya: “Dan janganlah kamu mendekati
zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan
yang buruk.” (TQS
Al-Israa [17]: 32).
Wallaahu a’lam bish showab [].
Byk kaum muslimin krn kurang menyelami dan sedikit berpikir ttg Syariah Islam, lalu terburu2 mengambil solusi pintas dan dari luar Islam. Pdhal justru menimbulkan mslh baru yg lebih parah. Seandainya, umat ini mau berpikir jernih brdasarkan keimanannya tentu mrk akan melihat dan merasakan bhw Syariah itu indah.
BalasHapusmari kita menjadi para ibu pencetak generasi pembangun peradaban...
Hapus*vasektomi adalah bagian kecil dari konspirasi global genosida thdp kaum muslimin_
Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu
BalasHapuscekidot...
BalasHapushttp://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/hamka-yang-menjalankan-kb-hanyalah-orang-yang-lemah-rasa-agamanya.htm