Senin, 30 April 2012

Merencanakan Keluarga tanpa Keluarga Berencana

[Nindira Aryudhani, S.Pi., M.Si.]

Muqodimah
Pada pertengahan Maret 2012 ada pemberitaan bahwa laju pertumbuhan penduduk Kota Bogor tergolong cukup tinggi. Setiap tahunnya, rata-rata pertumbuhan penduduk kota berjuluk Kota Hujan itu mencapai 2,79%. Ketua Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Kota Bogor, Nia Kurniasih, mengatakan sensus penduduk tahun 2000 mencatat jumlah penduduk Kota Bogor sebanyak 750.819 jiwa. Dengan laju pertumbuhan di atas 2%, jumlahnya diperkirakan mencapai satu juta jiwa pada 2012. Laju pertumbuhan penduduk idealnya 0,5%. Kami harapkan tidak ada lagi keluarga yang tidak menjadi peserta KB,kata Nia. Untuk menggencarkan upaya pengendalian penduduk melalui program KB, pihaknya telah meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Tahun ini, dua pihak tersebut akan menyediakan seluruh kebutuhan alat kontrasepsi dan pendukung lainnya. Bahkan, tahun ini tidak ada pengadaan dari APBD. Semuanya sudah dipenuhi oleh pemprov dan BKKBN pusat (republikaonline, 19/03/2012). Hal ini sejalan dengan anggaran untuk BKKBN tahun 2012 yang meningkat sekitar Rp 100 miliar dibandingkan tahun 2011. Anggaran 2011 Rp 2,4 Triliun, 2012 akan menjadi Rp 2,5 Triliun (okezone.com, 09/12/2011).



Keluarga Berencana
Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Itu bermakna adalah perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya. Jumlah anak dalam sebuah keluarga yang dianggap ideal adalah dua (Wikipedia, 20/04/2012).
Tujuan umum KB adalah meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk. Dan tujuan khusus KB adalah meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi, menurunkan jumlah angka kelahiran bayi dan meningkatkan kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran (Wikipedia, 20/04/2012).
Hingga saat ini, kesuksesan pelaksanaan program KB bukan hanya ditentukan oleh kedisiplinan pasangan suami istri untuk menjalani program tersebut. Kesuksesan KB juga tergantung pada media massa. Menurut Hardiyanto, Deputi Advokasi, Penggerakan, dan Informasi pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), hal ini karena media sebagai penyedia informasi bagi rakyat memiliki ‘power’ untuk mengajak masyarakat mengerti hingga akhirnya turut serta dalam menyukseskan program KB (republikaonline, 21/02/2012).
Hardiyanto menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya sangat mengapresiasi peranan media. Untuk itu, ia mengharapkan media juga menyampaikan informasi pentingnya KB ke seluruh masyarakat di Tanah Air. Bahkan, pihaknya senantiasa menerima jika dikritik untuk membangun program yang lebih baik lagi ke depannya. Menurutnya, BKKBN tidak hanya berperan sebagai motivator penggerak masyarakat untuk bersama mencintai ‘keluarga kecil bahagia’, namun juga berperan untuk mengurangi jumlah atau angka penduduk di Tanah Air yang setiap tahunnya terus meningkat signifikan (republikaonline, 21/02/2012).

Keluarga Indonesia, Keluarga Berencana
Bicara rencana keluarga melalui program KB, baru-baru ini pun beredar berita tentang vasektomi. Vasektomi merupakan salah satu tatacara dalam pelaksanaan program KB dengan cara memotong saluran sperma yang menghubungkan buah zakar dengan kantong sperma, sehingga tidak dijumpai lagi bibit dalam ejakulat seorang pria; tubektomi tindakan sejenis pada perempuan (Wikipedia, 20/04/2012). Berita vasektomi ini dapat dikatakan bermula dari Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Warga pria di kabupaten tersebut diusulkan mendapat hadiah Rp 1 juta dari Kepala Daerah, jika bersedia memasang alat kontrasepsi vasektomi (republikaonline, 13/04/2012).
Berita ini meluas, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Situbondo, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa menghalalkan praktik vasektomi untuk program KB atau menjarangkan kehamilan. Sugiri Syarief, Kepala BKKBN, menyatakan bahwa vasektomi dulu diharamkan karena dilakukan dengan cara memutuskan, memotong permanen saluran vas diferens saluran sperma laki-laki dari buah zakar ke saluran keluarnya. Tapi sekarang, vasektomi hanya mengikat saluran vas deferens. Jika sewaktu-waktu diinginkan, maka ikatan itu bisa dibuka kembali (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Padahal, meski saluran sperma yang telah dipotong/diputus bisa disambung kembali (rekanalisasi) dengan cara microsurgery, namun kembalinya kesuburan tidak bisa seperti semula. Semakin lama seorang pria di-vasektomi maka kembalinya kesuburan akan berkurang. Contohnya seorang klien yang telah di-vasektomi selama 3 tahun lalu melakukan rekanalisasi maka kemampuan untuk mempunyai anak tinggal 50%, lalu setelah 5 tahun akan turun menjadi 20% (doktersehat.com, 01/12/2009).
Syarief juga menyatakan bahwa fatwa MUI Situbondo tersebut telah dikomunikasikan kepada MUI Jawa Timur, dan terus nanti ke MUI pusat. Dengan dukungan fatwa dari MUI, maka diharapkan peserta pria program Keluarga Berencana (KB) dapat bertambah pesat. Saat ini peserta KB nasional ada 29 juta lebih orang, dan hanya 1,5% pria. Mereka menggunakan kondom 0,8% dan vasektomi 0,7%. Di sisi lain, pengendalian pertumbuhan penduduk yang kembali dimulai awal 2000 sudah berjalan sesuai perencanaan. Lima tahun terakhir jumlah penduduk Indonesia sudah lebih terkendali. Syarief menyebutkan pertumbuhan penduduk Indonesia 2012 ini hanya 1,4%. Penduduk Indonesia saat ini mencapai 270 juta jiwa. Menurut Syarief, sesungguhnya 95% penduduk Indonesia tahu tentang program KB. Separo lebih atau 61,4% sudah jadi peserta aktif, dan 9,1% masih ragu-ragu akan alat kontrasepsi yang dipakai dan biaya untuk mendapatkan pelayanan KB tersebut (suaramerdeka.com, 17/04/2012). Yang juga menarik, Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono, menyatakan program untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan tersebut harus dicontohkan oleh para pejabat pemerintah. Atau dengan kata lain pejabat negara diimbau jangan punya anak banyak (okezone.com, 05/12/2011).
Bahkan, Nahdatul Ulama (NU) menyatakan dukungannya terhadap program KB yang digalakkan BKKBN. Upaya sosialisasi akan terus ditingkatkan termasuk ke daerah-daerah di seluruh Indonesia. Arief Mudatsir, Ketua PP Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdatul Ulama (LKKNU) dalam Rakornas dengan BKKBN di Jakarta (15/3/2012) menyatakan, “Mengoptimalkan ulama di berbagai tempat gerakan KB sangat sukses kita lakukan. Hal ini sudah berjalan sejak 1970-an sampai 2012. Tinggal kita tingkatkan peran dan optimalisasi. Tidak ada kendala pada program sinergis yang kita susun dengan BKKBN. Mengenai slogan banyak anak banyak rejeki, sudah tidak relevan dalam kehidupan modern saat ini. Inilah yang mau kita ingatkan pada ulama, khususnya tentang konsep banyak anak banyak rejeki. Agama sendiri mengajarkan untuk memperhatikan keluarga kita untuk kemaslahatan di hari kemudian. Tidak banyak-banyak (anak), dua-lah.” (okezone.com, 15/03/2012).
Sebaliknya, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh, mengatakan dalam kajian ulama bahwa vasektomi dan tubektomi adalah pemandulan tetap’. Ia juga menegaskan, “Fatwa haram terhadap vasektomi dan tubektomi sudah dikeluarkan sejak 2009 karena setelah MUI mendengar pendapat ahli dan kajian dalam perspektif hukum Islam. Kami sampai pada kesimpulan bahwa alat kontrasepsi itu adalah pemandulan tetap dan terlarang dalam hukum Islam.” (BBC Indonesia, 17/04/2012).
Bagaimanapun, harus dipahami bersama bahwa KB bukanlah suatu kewajiban dengan konsekuensi dosa jika tidak dilaksanakan. Karena KB memang tidak memiliki status fardhu (wajib) sebagaimana sholat lima waktu ataupun fardhu yang lain. Jadi tidak perlu takut berdosa jika tidak menjadi akseptor KB. Meskipun LKKNU berniat membawa wacana fatwa wajib Keluarga Berencana (KB) ke tengah Konferensi Besar Nahdatul Ulama 2012 di Cirebon, karena program KB dinilai mampu membawa kemaslahatan umat (republikaonline, 15/03/2012). Dengan demikian, ayat berikut ini harus menjadi pengingat paling awal: “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS Al-Maidah [05]: 50).

Merencanakan Keluarga tanpa Keluarga Berencana
Merencanakan keluarga tidaklah semata-mata dengan KB. Firman Allah Swt: “Dan nikahkanlah orang-orang yang masih sendiri (belum menikah) di antara kalian, demikian pula orang-orang yang shalih dari kalangan budak laki-laki dan budak perempuan kalian. Bila mereka dalam keadaan fakir maka Allah akan mencukupkan mereka dengan keutamaan dari-Nya.” (TQS An-Nuur [24]: 32). Dan sabda Rasulullaah saw: “Wahai sekalian para pemuda! Siapa di antara kalian yang telah mampu untuk menikah maka hendaknya ia menikah….” (HR. Al-Bukhari, Muslim).
Setiap pernikahan tentu menargetkan regenerasi. Sabda  Rasulullaah saw: “Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang lagi subur, karena (pada hari kiamat nanti) aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain.” (HR. Abu Dawud no. 2050). Dan firman Allah Swt: “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami-lah yang akan Memberi Rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.” (TQS Al-Israa [17]: 31).
Disamping itu, adalah hal krusial bagi umat Islam untuk menjaga kemaluannya dan kemaluan istrinya, menundukkan pandangannya dan pandangan istrinya dari yang haram. Karena Allah Swt memerintahkan: Katakanlah (ya Muhammad) kepada laki-laki yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka, yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka’.” (TQS An-Nur [24]: 30-31). Dalam ayat yang lain, Allah Swt memuji orang-orang beriman yang salah satu sifat mereka adalah menjaga kemaluan mereka kecuali kepada apa yang dihalalkan: Dan orang-orang yang menjaga kemaluan mereka kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” (TQS Al-Muminun [23]: 05-06).

Khatimah
Berdasarkan uraian di atas, maka telah jelas bahwa vasektomi, bahkan fatwa penghalalannya, telah terlontar tanpa memperhatikan efek dominonya. Mengingat, zaman kebebasan seperti saat ini masih sangat potensial membuat para pria lebih mudah tergoda untuk ‘jajan di luar’ atau berzina. Apalagi tidak ada resiko kehamilan pada perempuan manapun yang akan bebas dipergaulinya. Padahal zina adalah perbuatan yang dilaknat Allah Swt, sebagaimana firman-Nya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (TQS Al-Israa [17]: 32).
Wallaahu a’lam bish showab [].


4 komentar:

  1. Byk kaum muslimin krn kurang menyelami dan sedikit berpikir ttg Syariah Islam, lalu terburu2 mengambil solusi pintas dan dari luar Islam. Pdhal justru menimbulkan mslh baru yg lebih parah. Seandainya, umat ini mau berpikir jernih brdasarkan keimanannya tentu mrk akan melihat dan merasakan bhw Syariah itu indah.

    BalasHapus
    Balasan
    1. mari kita menjadi para ibu pencetak generasi pembangun peradaban...

      *vasektomi adalah bagian kecil dari konspirasi global genosida thdp kaum muslimin_

      Hapus
  2. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus
  3. cekidot...

    http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/hamka-yang-menjalankan-kb-hanyalah-orang-yang-lemah-rasa-agamanya.htm

    BalasHapus